Rokoknya Kelihatan

Sebenarnya saya bukanlah penikmat rokok putih. Menghisapnya hanya sesekali saja, kalau pas kepingin, itu pun cuma minta teman atau beli eceran. Tapi beberapa waktu yang lalu, saya agak jenuh dengan aroma cengkeh. Lalu saya memutuskun untuk membeli rokok putih, bukan eceran tapi sebungkus, pilihan jatuh pada Lucky Strike, salah satu seteru Marlboro.
Posting ini tidak bermaksud untuk mengiklankan Lucky Strike, lagipula blog ini juga tak mendapat sponsorship dari British American Tobacco (BAT). Sudah sejak dulu, sewaktu masih menginduk di blogspot, saya memang tertarik untuk menulis soal rokok. Bahkan saya mengelompokkannya dalam satu kategori sendiri: Cigaret. Tapi kategori itu memang jarang ter-update, biarlah soal rokok ini menjadi urusan Djoko Santoso.
Menurut saya hampir semua rokok putih itu rasanya seragam, susah bagi saya untuk membedakan rasa dari masing-masing mereknya. Jadi, kalau Anda menyodorkan sebatang Kansas atau Pall Mall, dan Anda mengaku bahwa itu Marlboro, saya tak akan sadar kalau sudah dibohongi dan dikibuli.
Maka saya tak tertarik untuk membahas bagaimana rasa asap Lucky Strike. Bagi saya desain kemasan Lucky Strike lebih menarik daripada rasanya. Merek rokok ini memang selalu melakukan revolusi terhadap desain bungkus atau kemasannya. Dulu sekali Lucky Strike pernah hadir dalam edisi terbatas, bungkusnya bergambar mobil F1 dan bukaan bungkusnya menyamping, bukan dari atas. Ada lagi model bungkus yang unik, bagian bawah bungkusnya bisa didorong ke atas, bungkus bagian dalam akan terangkat, dan secara otomatis bungkusnya langsung terbuka, rokok bisa diambil dengan mudah. Sayang saya tak sedia fotonya, jadi mungkin agak susah bagi Anda untuk sekadar membayangkan.
Bungkus Lucky Strike yang terbaru juga bisa dibilang cerdik. Bagian depannya memperlihatkan wujud rokok, kita bisa melihatnya langsung, tanpa perlu membuka bungkus. Inilah desain bungkus rokok yang pintar membaca celah peraturan dan regulasi. Maklum, iklan dan promosi rokok tidak boleh memperlihatkan wujud batang rokok, baik itu di media luar ruang seperti baliho, media cetak, maupun televisi. Tidak hanya itu saja, ruang lingkup promosi produk rokok juga ketat dibatasi. Contohnya, iklan rokok di televisi yang hanya boleh diputar di atas jam 21.30, hingga jam 05.00. Bahkan ada usulan untuk melarang sama sekali iklan rokok di semua media massa.
Setahu saya, di Indonesia belum ada peraturan yang menyebutkan bahwa bungkus rokok musti menyembunyikan wujud rokok. Maka desain bungkus Lucky Strike ini bisa dianggap sah-sah saja. Bukankah selalu ada celah yang bisa kita cari dan gali? Padahal bungkus rokok itu sendiri sebenarnya juga bisa menjadi media promosi, mungkin saja ada orang yang membeli sebuah produk rokok hanya karena tertarik dengan bungkusnya, bukan rasanya. Salah satunya adalah saya.
PS: Semoga setelah membaca posting ini, tidak ada komentar masuk yang bernada mengingatkan: “Don, rokok itu haram lho!”
© Foto oleh Dony Alfan S














Komentar